BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dalam pembahasan makalah ini, marilah
kita mengenal lebih jauh mengenai pengertian
dan ruang
lingkup pembahasan ‘Ulumul Qur’an.
Al-Qur’an adalah kalamullah yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan
perantara
malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum
muslimin.
yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal
atas mereka
dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas
seluruh umat
manusia. dan Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan
segala
sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah
diri.” (Q.S.
An-Nahl : 89).1
Mempelajari isi Al-Qur’an
akan
menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan
dan
pengetahuan, meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang
selalu baru.
Lebih jauh
lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukkan Maha Besarnya
Allah
sebagai penciptanya.
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa
Arab. Oleh karena itu, ada anggapan bahwa setiap
orang yang
mengerti bahasa Arab dapat mengerti isi Al-Qur’an. Lebih dari itu, ada orang
yang
merasa telah
dapat memahami dan menafsirkan Al-Qur’an dengan bantuan terjemahannya,
sekalipun
tidak mengerti bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak
mengerti
kandungan
Al-Qur’an. Maka dari itu, untuk dapat mengetahui/memahami isi kandungan Al-
Qur’an
diperlukanlah ilmu yang mempelajari bagaimana tata cara menafsiri Al-Qur’an
yaitu
‘Ulumul
Qur’an dan juga terdapat faedah-faedahnya. Dengan adanya pembahasan ini, kita
B. Rumusan
Masalah
Adapun
permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah :
1. Apa pengertian ‘Ulumul Qur’an ?
2.
Bagaimana perkembangan ‘Ulumul Qur’an ?
3.
Apa ruang lingkup pembahasan ‘Ulumul Qur’an ?
C. Tujuan
Penulisan Makalah
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.
Untuk mengetahui pengertian ‘Ulumul Qur’an
2.
Untuk mengetahui perkembangan ‘Ulumul Qur’an
3.
Untuk mengetahui ruang lingkup pembahasan ‘Ulumul Qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian ‘Ulumul Qur’an
1.
Arti Kata
‘Ulum
Secara etimologi, kata ‘Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab
yang terdiri dari dua kata,
yaitu “Ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ‘ulum adalah bentuk jamak dari kata “ilmu” yang berarti
ilmu-ilmu2.
Kata ulum yang disandarkan pada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian
bahwa ilmu
ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik
dari segi
keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk
yang
terkandung
di dalamnya.
2. Arti Kata Al-Qur’an
Menurut bahasa, kata “Al-Qur’an”
merupakan bentuk mashdar yang maknanya sama
dengan kata “qira’ah” yaitu bacaan. Bentuk mashdar
ini berasal dari fi’il madhi “qoro’a” yang
artinya membaca.
Menurut istilah, “Al-Qur’an” adalah
firman Allah yang bersifat mu’jizat yang diturunkan
kepada Nabi
Muhammad melalui perantara malaikat Jibril, yang dimulai surah Al-Fatihah dan
diakhiri
surah An-Nas, yang dinukil dengan jalan mutawatir dan yang membacanya merupakan
ibadah.
Sedangkan ”al-Qur’an”
menurut ulama ushul, fiqih, dan ulama bahasa adalah Kalam
Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang lafazh-lafazhnya
mengandung
mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yang diturunkan secara
mutawatir, dan yang
ditulis pada mushaf, mulai dari surat al-Fatihah sampai surat an-Nas,
dengan demikian, secara
bahasa, ’ulum al-Qur’an adalah ilmu-ilmu (pembahasan-pembahasan)
yang berkaitan dengan al-
Qur’an.3
3. Arti Kata
Ulumul Qur’an
Setelah membahas kata “ulum” dan
“Al-Qur’an” yang terdapat dalam kalimat “Ulumul
Qur’an”,
perlu kita ketahui bahwa tersusunnya kalimat tersebut mengisyaratkan bahwa
adanya
bermacam-macam
ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan Al-Qur’an atau pembahasan-
pembahasan
yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaannya sebagai Al-
Qur’an
maupun aspek pemahaman kandungannya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia.
B.
Perkembangan ‘Ulumul Qur’an
Jika berbicara
perkembangan ulumul Qur’an, tentu bahasannya sangat luas dan paling
tidak memerlukan referensi yang lengkap. Untuk itu, Penulis membahasnya
pada bagian-bagian
yang dianggap terkait langsung dengan perkembangan ulumul Qur’an.
Al-Qura’anul Karim adalah mukjizat
Islam yang kekal dan mukjizat selalu diperkuat oleh
kemajuan ilmu pengetahun. Ia diturunkan Allah kepada Rasulullah, Muhammad
s.a.w untuk
mengeluarkan manusia dari suasana yang gelap menuju yang terang, serta membimbing
mereka
kejalan lurus. Rasulullah s.a.w. menyampaikan Qur’an kepada para
sahabatnya- orang-orang
Arab asli – sehingga mereka dapat memahaminya berdasarkan naluri mereka.
Apabila mereke
mengalami ketidakjelasan dalam memahami suatu ayat, mereka menanyakannya
kepada
Rasulullah s.a.w.4
Nabi saw. Bagi para
sahabat adalah sebagai mahaguru dan sumber ilmu. Hanya kepada
Nabi, mereka menanyakan segala sesuatu yang tidak mereka pahami termasuk
makna atau
pengertian ayat-ayat Alquran. Sebagai ilustrasi, berikut dikemuakakan dalam
contoh :
C. Ruang
Lingkup Pembahasan ‘Ulumul Qur’an
‘Ulumul Qur’an merupakan
suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang
sangat luas. Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitanya
dengan Al-Qur’an, baik
berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab,
seperti ilmu
balaghah dan ilmu I’rab al-Qur’an. Disamping itu, masih banyak lagi
ilmu-ilmu yang tercakup di
dalamnya. Dalam kitab Al- Itqan, Assyuyuthi menguraikan sebanyak 80 cabang
ilmu. Dari tiap-
tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu lagi. Kemudian dia mengutip
Abu Bakar Ibnu
al_Araby yang mengatakan bahwa ulumul qur’an terdiri dari 77450 ilmu. Hal
ini didasarkan
kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-qur’an dengan dikalikan empat.
Sebab, setiap kata
dalam al-Qur’an mengandung makna Dzohir, batin, terbatas, dan tidak
terbatas. Perhitungan ini
masih dilihat dari sudut mufrodatnya. Adapun jika dilihat dari sudut
hubungan kalimat-
kalimatnya, maka jumlahnya menjadi tidak terhitung. Firman Allah :’
Katakanlah: Sekiranya
lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh
habislah lautan itu
sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan
tambahan sebanyak
itu (pula).(Q.S. Al-Kahfi :109). 6
Pembahasan ‘Ulum
Al-Qur’an sangat luas al-Imam al-Sayuthi dalam bukunya
‘al-Itqan
fi ’Ulum Al-Qur’an, menguraikan sebanyak 80 cabang, dan setiap cabang
masih dapat diperinci
lagi menjadi beragam cabang lagi. Menurut Dr. M. Quraish Shihab,
materi-materi cakupan
‘Ulum
fsirt al-Qur’an dapat dibagi dalam 4 (empat) komponen : (1) Pengenalan
Terhadap Al-
Qur’an, (2)
Kaidah-kaidah tafsir, (3) Metode-metode tafsir, (4) Kitab-Kitab tafsir dan para
mufassir.7
·
Komponen
pertama (Pengenalan terhadap al-Qur’an) mencakup : (a) Sejarah al-Qur’an, (b) Rasm
al-Qur’an, (c) I’jaz al-Qur’an, (d) Munasabah al-Qur’an, (e) qushah
al-Qur’an, (f) jadal al-Qur’an, (g) aqsam al-Qur’an, (h) amtsal al-Qur’an,(i)
nasikh dan mansukh, (j) muhkam dan mutasyabih, (k) al-qiraat, dan sebagainya.8
·
Komponen
kedua (Kaida-kaidah tafsir) mencakup : (a) ketentuan-ketentuan yang harus
diperhatikan dalam menafsirkan al-Qur’an, (b) sistematika yang hendaknya
ditempuh dalam menguraikan penafsiran, dan (c) patokan-patokan khusus yang
membantu pemahaman ayat-ayat al-Qur’an,baik dari ilmu-ilmu bantu, seperti
bahasa dan ushul fiqhi, maupun yang ditarik langsung dari penggunaan al-Qur,an.
Sebagai contoh, dapat dikemukakan kaidah-kaidah berikut : (a) kaidah ism
dan fi’il, (b) kaidah ta’rif dan tankir, (c) kaidah istifham
dan macam-macamnya, (d) ma’aniy al-huruf seperti : asa; la’alla, in,
iza; dan lain-lain, (e) kaidah su’al dan jawab, (f) kaidah
pengulangan, (g) kaidah perintah sesudah larangan, (h) kaidah penyebutan nama
dalam kishah, (j) kaidah penggunaan kata dan uslub al-Qur’an, dan
lain-lain.9
·
Komponen
ketiga (metode-metode tafsir) mencakup metode-metode tafsir yang dikemukakan
oleh ulama mutaqaddim dengan ketiga coraknya : al-ra’yu, al-ma’tsur,
al-isyariy, disertai penjelasan tentang syarat-syarat diterimanya suatu
penafsiran serta metode pengembangannya, dan juga mencakup juga metode
mutaakhir dengan keempat macamnya : tahliliy, ijmaliy, muqarran, maudhu’iy.10
·
Komponen
keempat (kitab tafsir dan para mufassir) mencakup pembahasan tentang
kitab-kitab tafsir baik yang lama maupun yang baru, yang berbahasa arab,
inggris, atau indonesia, dengan mempelajari biografi, latar belakang dan
kecenderungan pengarangnya, metode dan prinsip-prinsip yang digunakan, serta
keistimewaan dan kelemahannya.11
Dari uraian diatas menggambarkan bahwa
“ulumul al-Qur”an mencakup bahasan yang
sangat luas,
antara lain ilmu nuzul al-Qur’an, asbab al-nuzul, qiraat, ilmu an-nasikh wa
al-
mansukh dan ilmu fawatih as-suwar serta masih banyak yang lainnya.
Karena begitu luasnya
cakupan
kajian ‘Ulumul Qur’an, maka para ulama harus mengakhiri definisi yang mereka
buat
dengan
ungkapan “dan lain-lain”. Ungkapan ini menunjukkan, kajian ulumul quran tidak
hanya
hal-hal yang
disebutkan dalam definisi itu saja, tetapi banyak hal yang secara keseluruhan
tidak
mungkin
disebutkan dalam definisi. Ibnu Arabi (w 544 H), seperti yang dikutip oleh Az-
Zarkasyi,
menyebutkan, Ulumul Qur’an mencakup 77.450 ilmu sesuai dengan bilangan kata-
katanya. Hal
itu sesuai dengan pendapat sebagian kaum salaf, yang melihat bahwa setiap kata
dalam
Al-Quran mempunyai makna lahir dan bathin, selain itu terdapat pula
hubungan-hubungan
dan
susunan-susunannya. Maka dengan demikian, ilmu ini tidak terkira banyaknya dan
Allah
sajalah yang
mengetahuinya secara pasti.
Sedang pemilihan kitab atau pengarang
disesuaikan dengan berbagai corak atau aliran tafsir
yang selama
ini dikenal, seperti corak : Fiqhi, sufi; ‘ilmi, bayan, falsafi, adabi,
ijtima’iy, dan
lain-lain.”12
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah
disebutkan dapat disimpulkan bahwa secara terminologi,
‘Ulumul
Qur’an adalah kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an yang
mempunyai
ruang lingkup pembahasan yang luas. Pertumbuhan dan perkembangan ‘Ulumul
Qur’an
menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses secara bertahap dan sesuai
dengan
Kebutuhan
untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaan danpemahamannya. Jadi, Al-
Qur’an
adalah pedoman hidup bagi manusia yang disajikan dengan status sastra yang
tinggi.
Kitab suci
ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia semenjak Al-Qur’an
diturunkan,
terutama
terhadap ilmu pengetahuan, peradaban serta akhlak manusia.
B. Saran
Demikianlah tugas penyusunan makalah
ini kami persembahkan. Harapan kami dengan
adanya
tulisan ini bisa menjadikan kita untuk lebih menyadari bahwa agama islam
memiliki
khazanah
keilmuan yang sangat dalam untuk mengembangkan potensi yang ada di alam ini dan
merupakan
langkah awal untuk membuka cakrawala keilmuan kita, agar kita menjadi seorang
muslim yang
bijak sekaligus intelek. Serta dengan harapan dapat bermanfaat dan bisa
difahami
oleh para
pembaca. Kritik dan saran sangat kami harapkan dari para pembaca, khususnya
dari
Dewan Guru
yang telah membimbing kami dan para Mahasiswa demi kesempurnaan makalah
ini. Apabila
ada kekurangan dalam penyusunan makalah ini, kami mohon maaf yang sebesar-
besarnya.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Syadali. ‘Ulumul Qur’an I. Cet. I;
Bandung: Pustaka Setia, 1997.
Rosihan Anwar. Ilmu al-Qur’an. Cet. I; Bandung:
Pustaka Setia, 2007.
Kadar M. Yusuf, Studi Alquran, Cet. I; Pekan Baru : Amzah, 2009.
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan terjemahnya. Cet. V;
Bandung: CV. Diponegoro, 2005.
Mannaa’ Khaliil al-Qattaan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an. Terj.
Muzakkir AS. Cet. VI; Bogor: PT.
Pustaka Litera Antar Nusa, 2001.
Mardan. al-Qur’an,
Sebuah Pengantar Memahami al-Qur’an Secara Utuh, Jakarta: Pustaka Mapan, 2009.
[2][2] Ahmad Syadali, ‘Ulumul
Qur’an I (Cet. I; Bandung: Pustaka Setia, 1997), h. 11
3 Rosihan Anwar, ‘Ulumul
Qur’an (Bandung: Pustaka Setia, 2007), h 11
4 Mannaa’ Khaliil al-Qattaan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an,
Diterjemahkan oleh Muzakkir AS, (Cet. VI, Bogor : PT. Pustaka Litera Antar
Nusa, 2001), h. 1
5 Kadar
M. Yusuf, Studi Alquran, (Cet. I, Pekan Baru : Amzah, 2009), h. 5
7 Mardan, Al-Qur’an Sebuah Pengantar Memahami Al-Qur’an
Secara Utuh, loc.cit, h.19
Tidak ada komentar:
Posting Komentar